- Admin Dinkes
- Senin, 24 Februari 2025
- 48
Unit Pemberantasan Pungli Kepri Berikan edukasi Dan Early warning, Dalam Proses Seleksi PPPK
Dalam rangka Pemberantasan Pungli Provinsi Kepulauan Riau pada momen seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Provinsi Kepulauan Riau, Unit pemberantasan pungli kepulauan Riau mengadakan Sosialisasi seleksi pegawai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Provinsi Kepulauan Riau.
Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), dr. Yosei Susanti, M.A.P., menghadiri sosialisasi pencegahan pungutan liar (pungli) dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Provinsi Kepri dan dilanjutkan dengan penandatanganan Pakta Integritas sebagai bentuk komitmen Kepala OPD / Pemangku Jabatan pada proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di lingkungan Pemprov Kepri.. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kepri pada Senin, 24 Februari 2025.
Sosialisasi ini sebegai bentuk strategi preventif dengan memberikan edukasi dan sebagai bentuk early warning kepada pejabat dan pemangku jabatan yang melaksanakan tugas seleksi P3K di lingkungan pemerintah provinsi kepri.
Pungli adalah pungutan biaya yang seharusnya tidak ada, baik dalam proses administrasi maupun Dalam Pengurusan Dokumen lainnya, dengan kegiatan ini dapat diharapkan Aparatur Sipil Negara dapat Memahami pentingnya Mencegah Pungutan Liar ini dan menjadi langkah konkret dalam membangun koordinasi antarinstansi demi terciptanya pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik pungli.