- Admin Dinkes
- Rabu, 06 Juli 2022
- 4046
Tips Memilih Hewan Kurban di Tengah Wabah PMK
Gambar : Sapi Kurban
Sebentar lagi, umat Islam akan memperingati Hari Raya Idul adha 1443 H. Hari Raya Idul adha berkaitan erat dengan pemotongan hewan kurban bagi umat Islam. Ibadah kurban adalah prosesi penyembelihan hewan ternak yang memenuhi syarat tertentu pada Hari Raya Iduladha dan hari-hari tasyrik (11, 12, dan 13 Zulhijah). Salah satu faktor terpenting dalam ibadah kurban yakni dengan memberikan kurban yang terbaik. Beberpa hewan yang biasa dijadikan kurban seperti Sapi, Kambing, Kerbau atau Domba haruslah dalam keadaan yang baik dan sehat. Untuk itu, ada beberapa tips atau kriteria yang perlu diperhatikan dalam memilih hewan kurban.
Di tengah wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) tentunya membuat kita semua khawatir Untuk mengkonsumsi daging, apalagi pada saat hari raya idul adha yang identik dengan daging kurban. Berikut. Tips memilih hewan kurban di tengah wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) antara lain :
Hewan yang dikurbankan tentulah harus sehat. Hewan yang sakit memiliki kemungkinan membawa penyakit di dalam dagingnya. Berikut ini adalah cara memilih hewan kurban yang sehat:
- Perhatikan kondisi fisik, hewan kurban yang sehat memiliki bulu yang bersih, tubuh yang gemuk (tidak kurus), muka cerah, nafsu makan baik, lincah, suhu 37 derajat celcius dan tidak demam.
- Perhatikan bagian-bagian lubang hewan kurban seperti mata, hidung, telinga, mulut, dan anus. perhatikan, apakah ada cairan darah atau lendir. Jika ada, maka hewan kurban tersebut butuh diperiksakan kesehatan lebih lanjut.
- Periksa kotoran hewan kurban yang hendak dibeli. Jika padat, maka sehat. Jika cair, hewan tersebut kemungkinan sedang mengalami sakit.
Selain memeriksa hewan kurban dari kondisi tubuh, perhatikan juga kondisi dan kebersihan lokasi tempat penjualan hewan kurban. Periksa, apakah terdapat tumpukan kotoran yang tidak dibersihkan. Apakah lokasi penjualan banyak sampah berserakan, dan cenderung jorok? Kondisi lingkungan tempat hewan kurban tinggal juga akan mempengaruhi kesehatan mereka. Apabila hewan kurban tidak memenuhi kriteria tersebut, hukum pelaksanaannya tidak sah. Hewan yang terkena PMK tidak sah dijadikan kurban. (AD)