| Kesempatan menjadi Dokter PTT sebagai Dokter Keluarga di Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2011 |
|
|
|
| Written by Tjetjep Yudiana, SKM., M.Kes (Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepri) |
| Saturday, 05 February 2011 02:46 |
|
Provinsi Kepulauan Riau dengan luas wilayah 251.810,71 km2 memiliki 2.408 pulau. Luas wilayah tersebut yang berupa lautan 96% dan daratan hanya 4%. Kondisi geografis ini, merupakan pokok permasalahan didalam akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat yang bertempat tinggal di pulau-pulau kecil dan terpencil. Untuk memecahkan permasalahan tersebut Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Sehubungan dengan hal tersebut kami mengundang para lulusan dokter dari fakultas kedokteran seluruh Indonesia untuk bergabung bersama kami dalam memberikan pelayanan bagi masyarakat di desa terpencil atau pulau-pulau yang akan ditempatkan dengan prioritas di Kabupaten Bintan, Kepulauan Anambas, Natuna, Karimun dan Lingga. Sedangkan kota Batam dan Kota Tanjungpinang tidak merupakan prioritas penempatan. Dokter PTT yang diangkat oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau nantinya akan diberikan kursus sebagai Dokter Keluarga oleh PDKI dan Kementerian Kesehatan, sehingga ketika ditugaskan di tengah-tengah masyarakat mereka telah memiliki dasar-dasar pengetahuan sebagai Dokter Keluarga. Persyaratan yang perlu dipenuhi adalah surat permohonan yang ditujukan kepada Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau, Foto copy Ijazah Dokter yang telah dilegalisir, foto copy transkrip nilai, foto copy STR, Kartu Kuning Disnaker, Past photo berwarna 4 lembar 3 x 4 dan foto copy KTP.Hak yang disediakan adalah berupa gaji 7 juta rupiah ditambah tunjangan daerah yang besarannya bervariasi antara 2 juta sampai dengan 8 juta rupiah (tergantung anggaran yang disediakan oeh masing-masing kabupaten). Disamping itu disediakan biaya sewa rumah, asuransi dan perjalanan dinas dari provinsi ke kabupaten. Berita terkait: Pelayanan dokter keluarga di desa terpencil Provinsi Kepulauan Riau, rencana rekruitmen dan Penempatannya Tahun 2009 Informasi Lebih Lanjut dapat menghubungi : |
| Last Updated on Tuesday, 08 February 2011 04:12 |






![]() | Hari ini | 390 |
![]() | Kemarin | 737 |
![]() | Minggu Ini | 390 |
![]() | Minggu Lalu | 6146 |
![]() | Bulan Ini | 18305 |
![]() | Bulan Lalu | 37613 |
![]() | Seluruhnya | 279159 |