Skip to content

Increase font size Decrease font size Default font size
:: Data terbaru Registrasi STR Perawat telah diperbaharui (Update per tanggal 10 Desember 2012), Silahkan Cek di Web Kami..
Kesempatan menjadi Dokter PTT sebagai Dokter Keluarga di Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2011 PDF Print E-mail
Written by Tjetjep Yudiana, SKM., M.Kes (Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepri)   
Saturday, 05 February 2011 02:46

Provinsi Kepulauan Riau dengan luas wilayah 251.810,71 km2 memiliki 2.408 pulau. Luas wilayah tersebut yang berupa lautan 96% dan daratan hanya 4%. Kondisi geografis ini, merupakan pokok permasalahan  didalam akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat yang bertempat tinggal di pulau-pulau kecil dan terpencil.

Untuk memecahkan permasalahan tersebut Dinas Kesehatan  Provinsi Kepulauan Riau  pada tahun 2011 telah mengalokasikan anggaran untuk menempatkan 100 orang dokter PTT Daerah yang status wajib kerja sarjananya sama dengan dokter  PTT  yang diangkat oleh Kementerian Kesehatan dengan masa tugas selama 1 (satu) tahun.

Sehubungan dengan hal tersebut kami mengundang para lulusan dokter dari fakultas kedokteran seluruh Indonesia untuk bergabung bersama kami dalam memberikan pelayanan bagi masyarakat di desa terpencil atau pulau-pulau yang akan ditempatkan dengan prioritas di Kabupaten Bintan, Kepulauan Anambas, Natuna, Karimun dan Lingga. Sedangkan kota Batam dan Kota Tanjungpinang tidak merupakan prioritas penempatan.

Dokter PTT yang diangkat oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau nantinya akan diberikan kursus sebagai Dokter Keluarga oleh  PDKI dan Kementerian Kesehatan, sehingga ketika ditugaskan di tengah-tengah masyarakat mereka telah memiliki dasar-dasar pengetahuan sebagai Dokter Keluarga.

Persyaratan yang perlu dipenuhi adalah surat permohonan yang ditujukan kepada Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau, Foto copy Ijazah Dokter yang telah dilegalisir,  foto copy transkrip nilai, foto copy STR, Kartu Kuning Disnaker, Past photo berwarna 4 lembar 3 x 4 dan foto copy KTP.

Hak yang disediakan adalah berupa gaji 7 juta rupiah ditambah tunjangan daerah yang besarannya bervariasi antara 2 juta sampai dengan 8 juta rupiah  (tergantung anggaran yang disediakan oeh masing-masing kabupaten). Disamping itu disediakan biaya sewa rumah, asuransi dan perjalanan dinas dari provinsi ke kabupaten.

 Berita terkait:

Pelayanan dokter keluarga di desa terpencil Provinsi Kepulauan Riau, rencana rekruitmen dan Penempatannya Tahun 2009

Informasi Lebih Lanjut dapat menghubungi :
Pusat Informasi Dokter Keluarga
Seksi Bina Tenaga Teknis Bidang Pengembangan
Dinas Kesehatan provinsi Kepulauan Riau
Jl. Ahmad Yani No. 62 Telp.(0771) 7330132
Email : This e-mail address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it

Last Updated on Tuesday, 08 February 2011 04:12
 

Admin Support

<<  May 2013  >>
 Mo  Tu  We  Th  Fr  Sa  Su 
    1  2  3  4  5
  6  7  8  9101112
13141516171819
20212223242526
2728293031  

Berita Terkait

Download Profil Kesehatan

Klik gambar untuk mendownload

Aplikasi

(Mohon Maaf Layanan SIDK dalam
proses maintenance dan update Data)

PageRank Checking Icon

Pengunjung

mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterHari ini390
mod_vvisit_counterKemarin737
mod_vvisit_counterMinggu Ini390
mod_vvisit_counterMinggu Lalu6146
mod_vvisit_counterBulan Ini18305
mod_vvisit_counterBulan Lalu37613
mod_vvisit_counterSeluruhnya279159

We have: 3 guests online
Your IP: 54.234.67.55
 , 
Today: May 19, 2013

Jajak Pendapat

Bagaimana pendapat anda mengenai website resmi Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau ini?
 

Diskusi Terakhir

Re:PPDS BK periode ke-7
admin 15-03-11 14:20
PPDS BK periode ke-7
dr.igospa 08-03-11 17:38
Mutasi
anto_bintan 07-03-11 12:13
Re:Selamat datang dan selamat bergabung
admin 14-01-11 08:56
Re:Selamat datang dan selamat bergabung
novarita 13-01-11 14:45

Link Instansi


Figur

Tjetjep Yudiana, SKM, M.Kes

Lihat Selengkapnya